KOLABORASI BISNIS DAN REGULASI: PELATIHAN SERTIFIKASI HALAL DAN LEGALITAS PRODUK UNTUK PENINGKATAN DAYA SAING UMKM
Kata Kunci:
Pelatihan, Sosialisasi, Peningkatan Daya SaingAbstrak
Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kesadaran pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kelurahan Dungingi, Kota Gorontalo terhadap pentingnya sertifikasi halal dan legalitas produk sebagai prasyarat usaha yang berkelanjutan dan berdaya saing. Melalui pelatihan, workshop, dan pendampingan teknis, program ini menyasar pelaku UMKM khususnya di sektor kuliner, herbal, dan kerajinan, sektor yang rentan namun memiliki potensi besar. Metode yang diterapkan mencakup sosialisasi prosedur OSS, NIB, PIRT, dan sertifikasi halal melalui pendekatan partisipatif seperti diskusi, simulasi, dan studi kasus. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pemahaman peserta 55% memulai proses sertifikasi dan 29% berhasil memperoleh sertifikat halal. Peningkatan omzet rata-rata sebesar 42% dalam tiga bulan pertama mencerminkan dampak ekonomi langsung dari program ini. Selain itu, transformasi mindset ke arah usaha legal dan profesional juga tercapai. Temuan ini menegaskan bahwa pendekatan terpadu berbasis edukasi, regulasi, dan pendampingan intensif mampu memberdayakan UMKM secara sistemik. Rekomendasi spesifik disusun bagi pelaku UMKM, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan masyarakat untuk memastikan keberlanjutan dan perluasan dampak program.




