Publication Ethics

Jurnal Manajemen Keuangan Sektor Publik (MKSP) adalah jurnal peer-review, tersedia dalam bentuk cetak dan online dan diterbitkan dua kali setahun, pada bulan April dan Oktober. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel dalam jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, Dewan Redaksi, peer reviewer, dan penerbit / Universitas Bina Taruna Gorontalo. Pernyataan ini didasarkan pada Komite Etika Publikasi (COPE)

Etika Editor

  1. Naskah entri menjadi tanggung jawab Editor untuk meninjau secara menyeluruh, transparan, objektif, dan adil. Editor juga memiliki kewenangan untuk memutuskan apakah suatu teks akan diterbitkan atau tidak, tergantung pada rapat dewan. Kebijakan dewan redaksi dan berbagai undang-undang yang berlaku tentang hak cipta, nama baik, dan plagiarisme bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  2. Editor bertanggung jawab untuk menyediakan informasi mengenai ketentuan dan pedoman penulisan dengan jelas dan mudah diakses oleh calon penulis.
  3. Editor juga harus memastikan bahwa semua naskah yang ditinjau dapat ditinjau oleh peninjau dan semua persyaratan dibaca dengan jelas.
  4. Editor harus bersikap objektif, tidak memihak, dan jujur ​​dalam mengedit naskah, tanpa memandang jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.
  5. Editor dan tim redaksi berkewajiban menjaga kerahasiaan penulis dan dilarang mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah atau artikel yang dikirimkan kecuali dengan izin penulis.
  6. Naskah yang masuk menjadi tanggung jawab editor dan tim editorial dan tidak boleh disalahgunakan, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk keuntungan pribadi. Naskah yang tidak diterbitkan akan dikembalikan kepada penulis.

Etika peninjau

  1. Reviewer bertanggung jawab atas hasil review yang dilakukan dengan memberikan berbagai pertimbangan dan rekomendasi yang jelas, terukur, dan komprehensif. Reviewer harus memberikan respon terhadap naskah dalam waktu yang ditentukan (4 minggu).
  2. Para penelaah harus jujur, objektif, tidak memihak, independen, dan hanya berpihak pada kebenaran ilmiah. Proses penelaahan naskah dilakukan secara profesional tanpa memandang jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar golongan, dan kewarganegaraan penulis.
  3. Peninjau harus memastikan bahwa sumber referensi dan kutipan naskah sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Peninjau diharuskan untuk selalu menjaga kerahasiaan informasi terkait naskah dan penulis untuk keuntungan pribadi.

 Etika Penulis

  1. Penulis bertanggung jawab terhadap naskah yang dikirimkan pada jurnal Radial dan menyatakan bahwa naskah yang dikirimkan adalah naskah yang benar sebagai hasil penelitian atau pemikiran sendiri, asli sebagai hasil karya sendiri dan tidak melakukan manipulasi data, jujur ​​dan bebas plagiarisme.
  2. Penulis wajib menginformasikan bahwa naskah yang diserahkan/dikirim ke redaksi adalah naskah yang belum pernah diserahkan/dikirim ke penerbit jurnal/publikasi lain. Apabila terdapat kekeliruan dalam penyerahan naskah ke penerbit lain, maka redaksi akan menolak naskah yang diserahkan.
  3. Penulis harus mencantumkan kutipan dan rujukan yang diperoleh dari karya orang lain dan tidak boleh mengubah atau mengganti sumbernya.
  4. Penulis tidak akan berkeberatan apabila naskah diedit tanpa mengubah substansi atau gagasan utama tulisan.
  5. Penulis wajib memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya benturan kepentingan dengan pihak lain, sehingga naskah dapat diproses dengan lancar dan aman.

 Manajer Etika / PenerbitJurnal

  1. Pengelola jurnal bertanggung jawab menerbitkan artikel setelah melalui proses penyuntingan, peer review, tata letak sesuai dengan kaidah penerbitan Jurnal Ilmiah.
  2. Manajer jurnal bertanggung jawab untuk memastikan kebebasan akademis bagi editor dan pengulas dalam melaksanakan tugas mereka.
  3. Jurnalis bertanggung jawab untuk menjaga privasi dan melindungi kekayaan intelektual dan hak cipta, serta kebebasan editorial.