PERAN APARAT DESA DALAM PENYALURAN BANTUAN SOSIAL DI DESA BUA KECAMATAN BATUDAA KABUPATEN GORONTALO
DOI:
https://doi.org/10.37606/jaeis.v4i2.345Keywords:
Aparat Desa, Bantuan Sosial, Penyaluran, Kebijakan PublikAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran aparat desa dalam penyaluran bantuan sosial di Desa Bua, Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo. Bantuan sosial merupakan salah satu instrumen kebijakan pemerintah untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin, sehingga peran aparat desa menjadi krusial dalam memastikan ketepatan sasaran. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari aparat desa, masyarakat penerima manfaat, serta tokoh masyarakat setempat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aparat desa memiliki empat peran utama, yaitu: (1) pendataan dan verifikasi penerima bantuan, (2) fasilitator dalam penyaluran bantuan sosial, (3) penyedia sosialisasi dan edukasi terkait pemanfaatan bantuan, serta (4) pengawasan dan evaluasi. Faktor pendukung pelaksanaan penyaluran bantuan sosial meliputi komitmen aparat desa, partisipasi masyarakat, dan regulasi yang jelas. Sementara itu, hambatan yang ditemukan adalah validitas data penerima yang kurang akurat, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia aparat desa, serta adanya tekanan sosial-politik dalam penentuan penerima bantuan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peran aparat desa sangat strategis dalam menjaga akuntabilitas dan ketepatan sasaran bansos, namun perlu didukung dengan penguatan kapasitas aparatur, pemutakhiran data, serta sistem pengawasan partisipatif.
References
Bungin, B. (2020). Metodologi penelitian kualitatif: Aktualisasi metodologis ke arah ragam varian kontemporer. RajaGrafindo Persada.
Creswell, J. W. (2018). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (5th ed.). Sage Publications.
Denzin, N. K. (2017). The research act: A theoretical introduction to sociological methods. Routledge.
Dwiyanto, A. (2018). Reformasi birokrasi publik di Indonesia. Gadjah Mada University Press.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Kemendesa PDTT.
Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2021). Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Tunai. Kemensos RI.
Mazmanian, D. A., & Sabatier, P. A. (1983). Implementation and public policy. Scott, Foresman.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.
Moleong, L. J. (2019). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). Remaja Rosdakarya.
Nasution, I., & Lubis, R. (2022). Good Governance dalam Penyaluran Bantuan Sosial: Analisis Peran Pemerintah Desa. Jurnal Administrasi Publik, 13(2), 45–56.
Nurhidayati, E. (2021). Problematika penyaluran bantuan sosial di tingkat desa. Jurnal Administrasi Publik, 15(2), 145–160. https://doi.org/10.xxx/jap.v15i2.2021
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.
Puspitasari, D. (2021). Problematika Penyaluran Bantuan Sosial di Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Sosial Humaniora, 8(1), 67–75.
Putra, A. (2020). Transparansi dan Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam Penyaluran Dana Sosial. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 6(2), 123–134.
Sari, D., & Widodo, P. (2020). Peran komunikasi publik dalam program bantuan sosial. Jurnal Komunikasi dan Kebijakan Publik, 12(1), 33–48. https://doi.org/10.xxx/jkkp.v12i1.2020
Subarsono, A. G. (2019). Analisis kebijakan publik. Gava Media.
Suharto, E. (2020). Kebijakan Sosial dan Perlindungan Sosial di Indonesia. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial.



