https://e-journal.unbitago.ac.id/home/index.php/P-JIAMS/issue/feedPasca: Jurnal Ilmu Administrasi, Manajemen SDM, Ilmu Sosial (P-JIAMS)2026-08-01T01:30:36+00:00Misbahudin Djabamisbahudindjaba@unbita.ac.idOpen Journal Systems<p><strong>Pasca: Jurnal Ilmu Administrasi, Manajemen SDM, Ilmu Sosial (P-JIAMS)</strong> adalah media publikasi ilmiah dan sharing yang berisi kajian ilmiah, hasil penelitian, kritik dan apresiasi bidang keilmuan yang membahas tentang ilmu administrasi, manajemen SDM dan ilmu sosial. Semua publikasi di <strong>P-JIAMS </strong>bersifat akses terbuka yang memungkinkan akses tersedia secara bebas online tanpa berlangganan apapun. <strong>P-JIAMS</strong> terbit dua kali setahun yaitu pada <strong>Mei</strong> dan <strong>November</strong>. Jurnal ini dikelola oleh Lembaga Penelitian Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Bina Taruna Gorontalo.</p>https://e-journal.unbitago.ac.id/home/index.php/P-JIAMS/article/view/430TRANSFORMASI SISTEM MERIT MENUJU SMART BUREAUCRACY: PERAN ARTIFICIAL INTELLIGENCE DALAM OPTIMALISASI PENGAMBILAN KEPUTUSAN KEPEGAWAIAN ASN2026-06-11T03:22:08+00:00Yosef P. Kotonyosef.koton@gmail.comOctaviani Suryaningsih Masagunioctavianimasaguni93@gmail.com<p>Transformasi digital telah mendorong organisasi sektor publik untuk mengadopsi teknologi cerdas dalam pengelolaan sumber daya manusia. Di Indonesia, implementasi sistem merit masih menghadapi berbagai tantangan, seperti subjektivitas dalam promosi dan mutasi jabatan, keterbatasan pemetaan talenta, serta belum optimalnya pemanfaatan data kepegawaian dalam pengambilan keputusan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Artificial Intelligence (AI) dalam memperkuat sistem merit Aparatur Sipil Negara (ASN) serta merumuskan model konseptual Smart Merit Bureaucracy sebagai kerangka transformasi menuju birokrasi cerdas. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur dan analisis konseptual terhadap berbagai kebijakan reformasi birokrasi, manajemen talenta ASN, tata kelola digital, dan penerapan AI di sektor publik. Data dianalisis menggunakan teknik analisis tematik untuk mengidentifikasi hubungan antara sistem merit, AI, dan transformasi birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AI berpotensi meningkatkan objektivitas, transparansi, dan akurasi pengambilan keputusan kepegawaian melalui pemanfaatan predictive analytics, talent mapping, dan decision support systems. Namun demikian, implementasi AI juga menghadapi tantangan berupa kualitas data, bias algoritma, perlindungan privasi, dan kebutuhan tata kelola yang akuntabel. Penelitian ini mengusulkan model Smart Merit Bureaucracy yang mengintegrasikan dimensi data, teknologi AI, tata kelola algoritmik, dan prinsip sistem merit dalam manajemen ASN. Disimpulkan bahwa AI dapat menjadi katalis penting dalam transformasi sistem merit menuju birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan berbasis data, dengan syarat didukung oleh regulasi, infrastruktur digital, dan kapasitas kelembagaan yang memadai.</p>2026-05-31T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Pasca: Jurnal Ilmu Administrasi, Manajemen SDM, Ilmu Sosial (P-JIAMS)https://e-journal.unbitago.ac.id/home/index.php/P-JIAMS/article/view/456IMPLEMENTASI LAYANAN KEPEGAWAIAN BERBASIS DIGITAL DI BKPSDM PROVINSI GORONTALO2026-06-26T07:16:02+00:00Yosef P. Kotonyosefpkoton123@gmail.comYulyanda Toenayayuqdiman@gmail.comMarini IdhamMariniidham55@gmail.comHasna Madjidhasnamadjid81@gmail.comRinto Sungerintosunge29@gmail.com<p>Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi layanan kepegawaian berbasis digital dalam mendukung transformasi digital tata kelola pemerintahan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan terdiri atas pejabat BKPSDM dan aparatur sipil negara sebagai pengguna layanan digital. Analisis data dilakukan melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan triangulasi untuk menjamin validitas temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa layanan kepegawaian berbasis digital mampu meningkatkan kecepatan proses administrasi, akurasi pengelolaan data, kemudahan akses layanan, serta transparansi dalam penyelenggaraan administrasi kepegawaian. Digitalisasi juga mendukung pengambilan keputusan yang lebih efektif melalui penyediaan data yang terintegrasi. Namun demikian, implementasinya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan kompetensi digital sebagian aparatur, belum optimalnya infrastruktur teknologi informasi, dan integrasi sistem yang belum sepenuhnya berjalan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan infrastruktur digital, serta pengembangan sistem yang terintegrasi menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.</p>2026-05-31T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Pasca: Jurnal Ilmu Administrasi, Manajemen SDM, Ilmu Sosial (P-JIAMS)https://e-journal.unbitago.ac.id/home/index.php/P-JIAMS/article/view/537EFEKTIVITAS WAKTU PELAYANAN PENERBITAN SURAT PERNYATAAN PENYERAHAN HAK ATAS TANAH DI KANTOR CAMAT TIBAWA KABUPATEN GORONTALO2026-08-01T01:30:36+00:00Tety Thalibtetythalib72@gamil.comLuthfia Bakaribakariluthfia@gmail.com<p>Penerbitan Surat Pernyataan Penyerahan Hak atas Tanah merupakan pelayanan administrasi pertanahan yang penting bagi masyarakat karena berkaitan dengan kepastian proses penyerahan penguasaan atau hak atas tanah. Penelitian ini bertujuan menganalisis efektivitas waktu pelayanan penerbitan Surat Pernyataan Penyerahan Hak atas Tanah di Kantor Camat Tibawa, Kabupaten Gorontalo. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi dengan melibatkan aparatur kecamatan dan masyarakat yang pernah menggunakan pelayanan. Data dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, sedangkan keabsahan data diperiksa dengan membandingkan informasi hasil wawancara, observasi, dan dokumen pelayanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa waktu penyelesaian pelayanan belum konsisten memenuhi standar satu sampai tiga hari kerja. Dalam praktiknya, masyarakat membutuhkan waktu sekitar dua sampai lima hari untuk memperoleh dokumen. Keterlambatan terutama dipengaruhi oleh ketidaklengkapan persyaratan, terbatasnya pemahaman masyarakat mengenai dokumen yang harus disiapkan, ketergantungan pelayanan pada satu petugas, dan belum optimalnya penyebaran informasi. Berkas yang telah lengkap sejak awal dapat diproses dalam waktu yang lebih singkat. Efektivitas waktu pelayanan karena itu perlu ditingkatkan melalui daftar periksa persyaratan yang seragam, verifikasi awal di tingkat desa, penyebaran informasi melalui berbagai saluran, pembagian tugas petugas, dan pencatatan waktu pelayanan berdasarkan kondisi kelengkapan berkas.</p> <p> </p>2026-05-30T00:00:00+00:00Copyright (c) 2026 Pasca: Jurnal Ilmu Administrasi, Manajemen SDM, Ilmu Sosial (P-JIAMS)